Berdasarkan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 427 Tahun 2022
"Dengan ini, Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan. Apabila Tidak Menepati Janji Ini Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang - Undangan yang Berlaku."