Kode Etik DPMPTSP Kubu Raya
Berikut merupakan Kode Etik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Pelayanan Publik
Peraturan-Bupati-Nomor-5-Tahun-2021-Tentang-Kode-Etik-Pelayanan-PublikKeputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
SK-Kode-Etik-Pelayanan-Perizinan-dan-Non-Perizinan-di-Lingkungan-DPMPTSP