PHONE NUMBER :

+62 812-5319-6600

EMAIL ADDRESS :

dpmptsp@kuburayakab.go.id

Zoom Meeting Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 

DPMPTSP Kubu Raya mengikuti Zoom Meeting terkait hal Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Perkenalan Satuan Tugas. Sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut “Undang-Undang KPK”), KPK
mempunyai tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. yang di ikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah.

About DPMPTSP
DPMPTSP KKR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya

RECENT POST