Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya terus memberikan pelayanan Percepatan Pembuatan NIB Koperasi Desa Merah Putih.
Program Koperasi Merah Putih adalah inisiatif pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, dengan tujuan utama memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui prinsip gotong royong. Program ini merupakan bagian dari delapan program prioritas pemerintahan Persiden Indonesia Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.




