


Rapat pembahasan penyelenggaraan PTSP Sektor Lingkungan Hidup di Ruang Rapat DPMPTSP Kubu Raya, Senin 14 Juli 2025
Dpmptsp menggelar rapat pembahasan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sektor lingkungan hidup sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam proses perizinan.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, untuk membahas integrasi sistem layanan dan penyederhanaan prosedur yang mendukung percepatan investasi ramah lingkungan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas standar pelayanan, kendala teknis di lapangan, serta strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna mendukung PTSP yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala Dpmptsp Ibu Maria menegaskan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan perizinan lingkungan yang cepat, tepat, dan akuntabel.