
Dpmptsp mendapat penghargaan atau predikat zona hijau dari Ombudsman RI berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Hasil penilaian mendapat 94,52 dengan KUALITAS TERTINGGI dan masuk kategori predikat Zona Hijau.
Ombudsman Republik Indonesia secara rutin melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Tujuan utama penilaian ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi.