PHONE NUMBER :

+62 812-5319-6600

EMAIL ADDRESS :

dpmptsp@kuburayakab.go.id

Rapat Persiapan Tahapan Selanjutnya Zona Integritas Dpmptsp Kubu Raya

Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Tujuan pelaksanaan Zona Integritas adalah terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat.

Melalui Surat Keputusan Kepala Dpmptsp nomor 01.1 Tahun 2025 tentang Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dpmptsp melakukan rapat terkait persiapan tahapan untuk menuju zona integritas.

About DPMPTSP
DPMPTSP KKR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya

RECENT POST