


Dpmptsp melaksanakan rapat Evaluasi Tim PPID (TI dan Multimedia).
Keterbukaan informasi secara publik sudah menjadi bagian penting khususnya pada pelayanan publik.
PPID dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam rapat evaluasi tersebut Ibu Maria menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya sebatas perizinan ataupun investasi, memberikan informasi kepada masyarakat baik berupa foto atau video, itu juga merupakan pelayanan publik kepada masyarakat.