PHONE NUMBER :

+62 812-5319-6600

EMAIL ADDRESS :

dpmptsp@kuburayakab.go.id

Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)


LKPM dilaporkan melalui menu Laporan yang ada pada aplikasi OSS (Online Single Submission). Namun masih banyak pelaku usaha yang kurang memahami bahkan tidak melakukan pelaporan. Untuk itu DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Laporan LKPM kepada pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam membuat Laporan / LKPM tersebut.

Kepala Dpmptsp Maria Agustina, SE.M.Si mengatakan “Pelaporan lkpm diwajibkan untuk para Perusahaan, untuk melaporkannya tepat waktu sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan di dalam Aplikasi OSS. Tujuannya dilaksanakan Bimtek Sosialisasi lkpm ini adalah memberi pengetahuan kepada legal perusahaan agar dapat melaporkan lkpm dengan mandiri dikemudian hari. Pelaporan ini kami rekap agar untuk mengetahui jumlah investasi yang ada di Kubu Raya setiap tahunnya”

About DPMPTSP
DPMPTSP KKR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya

RECENT POST