Apa itu FikPos ?
Fiktif Positif / FikPos adalah ketentuan yang menyatakan bahwa jika suatu permohonan perizinan tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu tertentu, maka dianggap disetujui secara hukum. Dengan kata lain, diam berarti setuju, jika semua syarat terpenuhi.
FikPos itu Penting?
Ya, karena :
1. Beri kepastian hukum
2. Percepat proses perizinan
3. Dorong Reformasi Birokrasi
4. Tingkatkan Daya Saing Investasi
5. Perkuat peran OSS sebagai sistem perizinan nasional
Apa saja Perizinan Berusaha yang bisa FikPos ?
1. Persyaratan Dasar (PD)
2. Perizinan Berusaha (PB)
3. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU)
“FikPos hadir untuk mempercepat, bukan untuk mengabaikan ketepatan.”