KUBU RAYA – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan sebagai bentuk penegasan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Poin Penting dalam Pakta Integritas
Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan janji moral yang mencakup beberapa poin krusial:
- Pencegahan Korupsi: Berkomitmen penuh untuk tidak melakukan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
- Transparansi Pelayanan: Memastikan proses perizinan di DPMPTSP dan pengelolaan pajak di Bapenda berjalan sesuai SOP tanpa pungutan liar.
- Profesionalisme: Meningkatkan kualitas kinerja demi mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan iklim investasi yang sehat.
- Kepatuhan Hukum: Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
Transformasi Pelayanan Publik
Kepala Instansi terkait menekankan bahwa DPMPTSP dan Bapenda merupakan “wajah” dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha.
Langkah ini juga selaras dengan arahan Bupati Kubu Raya yang terus mendorong digitalisasi layanan melalui sistem cashless dan aplikasi daring guna meminimalisir interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan gratifikasi.




